Aliran Sesat! Gus Samsudin Bolehkan Tukar Pasangan, Polda Jatim Jemput Paksa

Gus Samsudin
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Keterangan yang membingungkan mencakup lokasi pembuatan video. Di kantor polisi Blitar, Dirmanto mengatakan bahwa Samsudin sebelumnya mengungkapkan bahwa video itu dibuat di Bogor, Jawa Barat. 

Namun, setelah ditanya lagi, ia malah jawab dengan lokasi yang berbeda, yakni di Ponggot, Blitar. 

"Yang bersangkutan memberikan keterangan yang plin-plan," kata Dirmanto.

Adapun Samsudin masih belum bersedia memberikan keterangan terkait penjemputan paksa dan pemeriksaan terhadapnya. "No comment," katanya.

Gus Samsudin

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya, Gus Samsudin telah mengunggah video yang berisi soal aliran sesat. Gus Samsdin salah satu pelopor aliran sesat yang memperbolehkan bertukar pasangan. Hal ini diketahui saat dirinya mengunggaah video yang berisi konten aliran sesat dengan para jamaahnya.

Polisi tidak mau ambil resiko lebih lanjut, akhirnya Polisi menjemput paksa Gus Samsudin karena mereka khawatir dia akan melarikan diri. 

"Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.

Pada Kamis pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, Samsudin dibawa ke Markas Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan langsung di kantor Subdit Cyber Ditreskrimsus. 

Dua orang lain, selain Samsudin, juga dimintai keterangan terkait video aliran sesat boleh tukar pasangan. Semua orang ini terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video kontroversial itu.  

"Status [Samsudin dan 2 rekannya] masih saksi," ujar Dirmanto.

Di Blitar, Samsudin, yang juga dikenal sebagai Gus Samsudin, dijemput paksa oleh petugas dari Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa terkait video viral yang mengandung konten aliran sesat boleh tukar pasangan.

Dia menyatakan bahwa karena Samsudin memberikan keterangan yang membingungkan saat dimintai keterangan di Kepolisian Resor Blitar, kasus itu diambil alih oleh Polda Jatim.