Soal Dugaan Zina Ibu Norma Risma dan Rozy, Kuasa Hukum: Mereka Mengiyakan

Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka (tengah).
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung – Terdakwa kasus perselingkuhan ibu Norma Risma, Rihanah (42) dan menantunya, Rozy Zay Hakiki (22) akhirnya mengakui bahwa mereka melakukan perzinahan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Norma Risma dari Tim 911 Hotman Paris, Subadria Nuka saat mendampingi kliennya usai menghadiri sidang agenda keterangan saksi, Selasa (19/3/2024) sore.

"Intinya semua yang disampaikan oleh klien kami Mbak Norma ini dan (mereka) terdakwa pun mengiyakan, dan ga ada yang disanggah. Jadi yang disampaikan semua terkait penggerebekan, terkait mereka digerebek karena apa, itu tidak ada yang disanggah oleh terdakwa," ungkap Subadria dikutip dari VIVA Banten, Kamis (21/3/2024).

Tak hanya itu, ibu Norma Risma dan Rozy juga mengiyakan bahwa dirinya melakukan hubungan terlarang saat penggerebekan terjadi.

"Laporan kami pasal 284 dugaan perzinahan. Dan perzinahan tadi yang disampaikan saksi, yang digrebek itu benar adanya, dan pertanyaan-pertanyaan majelis hakim ke klien kami, baik Mbak Norma dan Pak Nursalam diiyakan semua oleh terdakwa," ujarnya.

Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah Ibu Norma Risma

Photo :
  • Berbagai Sumber

"Jadi artinya terdakwa mengiyakan terkait adanya dugaan perzinahan tersebut, diaminkan adanya perbuatan tersebut," tambah Subadria.