Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Rugikan Negara Sebesar Rp271 Triliun
- tvOneNews
Bandung –Kejagung atau Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka suami Sandra Dewi.
Harvey Moeis, bersama dengan lima belas tersangka lainnya, didakwa merugikan negara sebesar Rp271 triliun dalam kerusakan lingkungan, dan ia akan ditahan di Rutan Salemba selama dua puluh hari lagi.
Pada 2018–2019, Harvey bekerja sebagai asisten dan menghubungi MRPT, direktur utama PT Timah.
"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat bukti yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," kata Kuntadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3).