Mantan Istri Laporkan Tiko Aryawardhana Terkait Kasus Penggelapan Rp6,9 M, Sudah Naik ke Penyidikan
- Viva.co.id
Bandung - Arina Winarto melaporkan mantan suaminya, Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Kabar pelaporan Tiko sudah dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro.
“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.
Meski begitu, Bintoro enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus yang menimpa suami Bunga Citra Lestari tersebut.
Lebih jauh, Bintoro mengungkap kasusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah naik tahapan penyidikan,” kata dia.
Adapun Laporan dibuat tahun 2022, namun baru naik ke penyidikan pada Februari 2024.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar menjelaskan, pada tahun 2015 klinenya mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman dengan nama PT Arjuna Advaya Sanjaya.
Arina Winarto saat itu menjabat sebagai komisaris sekaligus pemodal, sementara Tiko menjabat sebagai direktur.
"Klien kami dan Tiko mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami," ujar Leo.
Arina yang saat itu menjabat sebagai komisaris, mempercayakan semuanya terkait pengelolaan perusahaan kepada Tiko.
Awalnya semuanya berjalan lancar sampai di tahun 2019 Tiko tetiba hendak menutup usaha tersebut karena tidak mampu bayar sewa.
"Klien kami tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," ujar Leo.
Lanjut Leo, dengan kewenangan tanpa adanya pengawasan tersebut dijadikan Tiko sebagai celah untuk melakukan sesuatu yang kurang baik hingga merugikan perusahaan.
Kecurigaan Arina semakin memuncak saat memasuki tahun 2021, saat dirinya menemukan dua dokumen profit and loss yang mencurigakan.
Adapun Tiko diduga sudah memanipulasi laporan.
"Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," katanya.