Uya Kuya dan Astrid Diperiksa Polisi Atas Pencemaran Nama Baik

Uya Kuya dan Astrid
Sumber :
  • unggahan Instagram @king_uyakuya

Bandung – Pasangan selebriti Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus percemaran nama baik yang dilayangkan rekannya, Denise Chariesta dengan terlapor Razman Arief Nasution. 

Melansir, keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik itu sekitar 3 jam mulai pukul 13.00 WIB. Razman diketahui melontarkan sejumlah kalimat yang dianggap menghina fisik Denise. Lalu, Razman juga turut menkonotasikan buah-buahan sebagai penggambaran tubuh wanita. 

"Kalau untuk laporannya laporan Denise ya, tadi ditanya seputar dugaan pelecehan yang Denise dibilang cadel, stroke lidah pendek dan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang mengkonotasikan buah-buahan sebagai tubuh wanita," ungkap Uya.

"Ini bukan hanya merendahkan Denise tapi wanita secara umum, merendahkannya secara umum dan seharusnya wanita se-Indonesia mendengar ini pasti tidak terima," sambungnya.

Uya meminta, pihak kepolisian menindak tegas Razman atas ucapannya yang tidak hanya mencemarkan nama baik Denise dan warga Indonesia. 

"Ya intinya ditindak tegas. Dia juga bilang menkonotasikan maaf huruf Hijaiyah dengan alat kelamin pria, itu menurut saya mencederai, saya sebagai umat Islam tersinggung saya," jelas Uya.

Sementar itu, Astrid Kuya menyetujui ucapan suaminya, meminta agar ucapan Razman tidak dinormalisasikan karena merupakan bentuk pelecehan yang nyata. 

"Dan gua ngomong ke penyidik, kalau yang  seperti ini dinormalisasi kan nanti gimana? Lah orang ngomong begitu diwajarkan, kasian anak-anak kita nanti dianggap boleh ya ngomong kayak gitu padahal ini bentuk pelecehan," ungkap Astrid Kuya.

Diketahui bahwa kasus pencemaran nama baik buntut ucapan penghinaan fisik yang dilakukan Razman Arief Nasution dilaporkan Denise ke Polda Metro Jaya pada 25 Juni 2022 lalu. 

Laporannya, Razman Arief Nasution disangkakan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, 315 KHUP 27 ayat Junto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19. 

Informasi tambahan, Uya Kuya mulai terjun ke dunia akting sebagai fuguran di acara Spontan, kemudian sempat menjadi pemeran pembantu di sinetron Gerhana. Selain itu, Uya juga berpartisipasi dalam film Cinta 24 Karat (2003) dan bermain di film Bad  Wolves (2005) mendampingi aktor Sultan Djoghi, Baim dan Indra Bekti.