Bukan Selingkuh, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Gugatan Cerai Baim Wong Terhadap Pula Verhoeven
- unggahan Instagram @paula_verhoeven
VIVABandung - Kabar keretakan rumah tangga pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah ramai diperbincangkan publik. Enam tahun menjalin hubungan rumah tangga, kini keduanya pun akan segera berpisah. YouTuber asal Jakarta tersebut resmi menggugat cerai sang istri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kabar mengejutkan ini terendus publik setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengkonfirmasi kabar perceraian tersebut. Dalam keterangannya, Taslimah mengatakan jika Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai dan meminta hak asuh atas kedua anaknya.
"Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," ungkap Taslimah.
Hingga artikel ini ditulis, VIVA Bandung belum mendapatkan keterangan resmi mengenai alasan gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Lanjut Taslimah, alasan perceraian merupakan bagian dari materi persidangan sehingga tidak bisa diungkapkan ke publik.
"Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil atau alasan yang mesti diajukan. Jadi, untuk melengkapi pemohon mengajukan permohonan tersebut disertai dengan data data pribadi, data-data pasangannya, serta data anaknya, serta alasannya. Ada alasannya yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya," jelas Taslimah.
Sementera itu, sidang perdana gugatan cerai Baim Wong dan Paula rencananya akan digelar pada 23 Oktober 2024. Dalam sidang perdana ini, kedua belah pihak akan menjalani proses mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik.