Ivan Gunawan Akan Diperiksa Polisi, Jadi Afiliator DNA Pro?
Namun, Gatot belum bisa menyampaikan identitas dari para artis yang akan dimintai keterangannya terkait kasus DNA Pro pekan depan itu.
“Inisial belum ada, hanya ada beberapa publik figur yang akan dimintakan (keterangan),” ujarnya.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi lain termasuk penelusuran aset-aset terkait kasus DNA Pro.
“Proses ini teman-teman penyidik sedang melakukan pemeriksaan yang sudah ada dulu dan melakukan tracing aset,” jelas dia.
Maka dari itu, Gatot mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menerima aliran dana terkait perkara tersebut untuk melakukan koordinasi dengan penyidik Bareskrim.
“Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Proc itu juga diharapkan sama nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," ujarnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro yakni AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Adapun, tujuh orang pelaku masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. (fer)