Nikita Mirzani Gagal Ditahan Polisi Alasan Kemanusiaan

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Bandung – Nikita Mirzani ditangguhkan penahanannya oleh Polisi dengan alasan kemanusiaan. Penangguhan penahanan tersebut telah melalui surat resmi yang diajukan oleh Fahmi Bachmid, selalu pengacara Nikita Mirzani. 

"Ada permohonan dari penasehat hukum tersangka NM terhadap Polresta Serkot, untuk tersangka NM tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat, 22 Juli 2022.

Melansir dari Viva.co.id, Polisi telah mengabulkan permohonan tersebut dengan alasan kemanusiaan. Tentunya, satu alasannya Nikita Mirzani harus menemani tiga anaknya yang masih kecil.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, bahwa tersangka NM harus mendampingi tiga anaknya, maka penyidik mengakomodir permohonan untuk NM tidak dilakukan penahanan," ujar Shinto.

Saat ini, Nikita Mirzani statusnya sebagai tersangka dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota. Fahmi Bachmid, selaku pengacara menjamin kliennya akan koperatif. 

"Wajib lapor satu minggu satu kali dan itu sudah kami sampaikan ke NM dan beliau menyanggupi," tegasnya.

Seperti diketahui, Berkas perkara Nikita Mirzani sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Serang sejak 12 Juli 2022 lalu. Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.