Nikita Mirzani Bebas Tahanan Ucapkan Terima Kasih Kadiv Propam

Nikita Mirzani
Sumber :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Bandung – Nikita Mirzani dikabarkan tidak jadi ditahan oleh polisi dengan alasan kemanusiaan. Nikita Mirzani pun mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Propam Mabes Polri yang telah membantu dan menerima laporannya, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik Polresta Serang Kota. 

Kemudian, Nikita Mirzani melaporkan penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota pada 22 Juni 2022 terkait polisi yang mendatangi rumahnya pada Juni 2022.

Selain itu, tidak hanya melaporkan adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan, Nikita Mirzani juga meminta perlindungan hukum dan keadilan.

Nikita Mirzani

Photo :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi.17

Tentu saja, laporan yang diterima oleh Div Propam Mabes Polri dan keluarnya surat mengatakan ada pelanggaran etika oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih. 

"Aku juga mau ngucapin terima kasih kepada Kadiv Propam, kepada siapapun yang telah membantu, sampai malam hari ini, Niki mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Nikita Mirzani, di Mapolresta Serkot, Jumat 22 Juli 2022.

Lalu, dalam laporan Nikita Mirzani pun dibuat, Kepala Divisi Propam Mabes Polri masih dijabat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain itu, Fahmi Bachdim selaku pengacara Nikita Mirzani mengklaim kliennya telah menerima surat dari Div Propam Mabes Polri yang menyatakan ada pelanggaran etika dalam penangganan kasus Nikita Mirzai. 

Kemudian, hal tersebut menunjukan surat dan menyebutkan kapal surat itu keluar, Fahmi meminta polisi menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE. 

Nikita Mirzani

Photo :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi.17

"Nikita mendapatkan surat dari Propam yang pada intinya menyatakan bahwa terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskim, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian. Oleh karena itu Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan," kata Fuad Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022.

Selanjutnya, pihak kepolisian memastikan proses hukum kepada artis Nikita Mirzani akan terus beralan secara professional, transparan dan tidak terganggu dengan keluarnya surat tersebut.

Penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota akan bekerjasama dan menuruti proses pemeriksaan yang dilakkan oleh Div Propam Mabes Polri, jika suatu saat keterangan dan kesaksiannya dibutuhkan. 

"Rangkaian penyidikan telah berjalan secara profesional dan prosedural. (Apakah mempengaruhi penyidikan kasus Nikita Mirzani) itu hal berbeda, tetapi dalam rangkaian tindakan, kemudian akan diperiksa internal Mabes Polri, sehingga tidak mempengaruhi sama sekali," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitong, Jumat 22 Juli 2022.

Nikita Mirzani

Photo :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172