Terbongkar, Begini Rayuan Vadel Badjideh agar Lolly Mau Berhubungan Badan
- Istimewa
VIVA Bandung – Pacar Laura Meizani atau Lolly, yakni Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa. Penetapan tersangka itu merupakan buntut dari laporan polisi yang dilakukan ibu kandung Lolly, Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 lalu.
Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia mengungkap rayuan yang dilakukan tersangka Vadel agar korban Lolly mau berhubungan badan layaknya suami istri. Vadel ternyata merayu dengan iming-iming akan serius dalam hubungannya dan menikahi Lolly.
"Adapun kronologis kejadiannya itu pada bulan Januari 2024. Pelapor yang bernama NM yang merupakan ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB," kata AKP Citra Ayu Civilia di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
"Dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," sambungnya.
Dari hasil hubungan terlarang tersebut, Lolly diduga hamil. Namun Vadel memaksa Lolly untuk mengaborsi kandungannya agar perbuatan keji tersebut tidak diketahui keluarga.
Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan
- VIVA.co.id