Korban Kasus Penyekapan Nindy Ayunda Tolak Uang Damai Rp50 Juta

Nindy Ayunda
Sumber :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

Bandung – Kasus Nindy Ayunda masih berlanjut dan laporan atas dugaan penyekapan terhadap mantan sopir, bernama Sulaiman. Kini, laporan tersebut diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Melansir dari Viva.co.id, kuasa hukum, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Jakarta Selatan, tentu memiliki maksud dari kedatangan mereka dan pihaknya pun untuk laporan dicabut. 

"Kami datang ke sini (Polres Jakarta Selatan) untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan kasus penyekapan yang dialami oleh suami saya yang sudah satu tahun lebih tidak ada kepastian hukum," kata Rini Diana di Mapolres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Selain itu, menjadi pertanyaan soal status hukum Nindy Ayunda yang kini belum ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga menyayangkan Nindy Ayunda dirasa kurang kooperatif. 

Nindy Ayunda

Photo :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

"Kalau dia enggak merasa melakukan, kenapa enggak kooperatif ketika dipanggil penyidik polisi dan dicekal karena dikhawatirkan dia kabur ke luar negeri," ujar Rini.

Pihak Rini, selaku istri dari Sulaiman yang mengungkapkan ada tawaran uang yang diiming-imingi Nindy Ayunda dengan kekasihnya, Dito Mahendra. 

"Satu lagi ya bukti melakukan penyekapan terhadap suami saya. Dia menjanjikan ngasih duit Rp50 juta dengan syarat saya mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan," kata Rini.

Tawaran tersebut, Rini ditolak mentah-mentah mengatakan akibat suaminya yang diperlakukan penyekapan selama 30 hari oleh Nindy Ayunda, hingga kini masih mengalami trauma berkepanjangan. 

"Memang kami orang enggak punya, tapi harga diri kami tidak bisa dibeli dengan uang. Saya ingin dia dihukum atas perbuatan kejinya terhadap suami saya," kata Rini.

Seperti yang diketahui, pihak Nindy Ayunda belum memberi tanggapan mengenal adanya tudingan tersebut. 

Nindy Ayunda

Photo :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

Laporan Nindy Ayunda, teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.

Sebelumnya, Fahmi Bachmid dan meminta Polres Metro Jaksel yang bertindak tegas, dengan menjemput paksa Dito Mahendra dan ibundanya Nindy Ayunda. 

Fahmi Bachmid membeberkan surat pemberitahuan dari Polres Jaksel tentang perkembangan penyedikan kasus penyekapan terhadap Sulaiman. Bahkan dinyatakan dalam surat bernomor B/3881/VIII/2022/Reskrim Jaksel tertanggal 16 Agustus 2022, ditandatangani oleh Wakil Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Sujarwo, dijelaskan Nindy Mahendra pun menolak diperiksa polisi.