Alasan Roro Fitria Gugat Cerai Suami Alami KDRT
- unggahan Instagram @roro.fitria1989
Bandung – Roro Fitria akhirnya buka suara terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dari suaminya, Andre Irawan. Berawal dari gugatan cerai yang dilayangkan Roro ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selain itu, Roro pun memasukan gugatan cerainya secara e-court ke Pengadilan Jakarta Selatan pada Kamis, 14 September 2022 kepada awak media, lalu mengaku belum bisa secara gambling menjelaskan masalah rumah tangganya dengan Andre, dilansir dari Viva.co.id.
“Nyai menggambarkan kehidupan bahagia, tidak bisa gamblang juga karena psikologi nyai masih terpukul,” ungkap Roro Fitria, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 18 September 2022.
Namun, kuasa hukum Roro Fitria, bernama Asgar Sjarfi ikut angkat bicara dengan adanya dugaan KDRT yang dialami oleh kliennya, dan menyebutkan hal tersebut termasuk kekerasan verbal.
“Kalau kekerasan akan kami ungkap di pengadilan, tapi yang pasti bisa dibaca dalam gugatan ada kekerasan verbal. Itu meneror nyai , keselamatan nyai juga, jadi kekerasan yang kami ungkap adalah verbal, fisiknya nanti,” kata Asgar Sjarfi.
Kuasa hukum Roro, Andika pun menjelaskan bahwa tidak membantah adanya kekerasan verbal dan sempat terjadi sebelumnya pertengkaran hebat antara Roro dan Andre hingga membuat Roro mengalami sesak napas bahkan mengenakan alat oksigen.