Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Warganet Ungkap Kesedihan Mendalam
- unggahan Instagram @dedimulyadi71
Bandung – Kabar gugatan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika untuk suaminya, Dedi Mulyadi membuat heboh warganet dan menjadi pertanyaan besar tentang isu tersebut yang masih dianggap tidak benar.
Banyak warganet yang memberikan komentar melalui akun Instagram @dedimulyadi71. Diketahui bahwa gugatan cerai Ambu Anne sebutan untuk , Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, dan sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.
{{ photo_id=7224 }}
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa21 September 2022.
Tidak sedikit warganet yang percaya akan berita gugatan cerai tersebut, hingga akun Instagram Dedi Mulyadi dibanjir banyak komentar kesedihan.
“Sedih ainkkkkk ketika baca beritanya,” tulis @abi_saputra05