Polisi Periksa Baim Wong-Paula 7 Oktober 2022 Soal Prank KDRT
- unggahan Instagram @baimwong
BANDUNG – Polisi telah mengagendakan pemanggilan terhadap pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Suami istri itu bakal dimintai keterangan, Jumat, 7 Oktober 2022. Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indardi.
Meski begitu, Ade belum bisa memastikan apakah Baim dan Paula bakal memenuhi panggilan. "Iya (Baim Wong dan Paula Verhoeven) dimintai keterangan, tanggal 7 Oktober 2022," ucap dia kepada wartawan, Rabu, 5 Oktober 2022.
Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang pedangdut.
Dalam vlog terbaru milik Baim Wong, dia memberikan caption berbunyi BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video di-take down.
Akibat ulahnya tersebut, mereka mendapat banyak kritikan keras serta cibiran dari sejumlah rekan selebriti maupun warganet di jagat maya.