Baim Wong Diperiksa Penyidik Konten Prank: Saya Ingin Mengedukasi
- unggahan Instagram @paula_verhoeven
Bandung – Baim Wong mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama istrinya, Paula Verhoeven. Mereka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jaksel atas kasus Prank Laporan Palsu KDRT.
Dilansir dari Viva.co.id, Baim Wong mengaku tidak berniat melecehkan atau menjelekan institusi Polri dalam video prank tersebut di Polsek Kebayoran Lama.
"Saya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai apalagi merendahkan institusi kepolisian," ujar Baim Wong di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022.
Baim Wong mengatakan dirinya ingin melihat reaksi polisi dalam memberikan pelayanan masyarakat ketika melaporkan ke polisi hingga membuat konten terkait laporan pihak kepolisian.
"Sebaliknya, malah saya ingin tahu reaksi kepolisian seperti apa ketika kalau Paula itu yang melaporkan, konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu. Sesimpel itu," ujarnya.
Selain itu, Baim Wong mengaku senang melihat respons polisi dalam menerima laporan masyarakat yang begitu cepat.
"Ternyata jawaban polisinya sangat bagus dan dia tidak jadikan itu bahan viral ketika Paula bikin pengaduan. Malah dia bilang lebih baik didamaikan takut jadi viral," ujarnya.
Kemudian, Baim Wong pun menyebutkan tidak memiliki maksud ingin memperlihatkan kepada publik bahwa respons polisi sangat positif saat menerima laporan dari masyarakat.
"Karena positif jawabannya saya ingin mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seperti ini. ini saya demi Allah ya saya tidak melebihkan, tidak mengurangkan. Nggak ada karena ini jadi begini jawaban saya," ujarnya.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten dengan judul “BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM” sebelum video tersebut ditake down. Tentu, menjadi kemarahan netizen lantaran kasus yang menimpa Lesti Kejora.
Meski video tersebut sudah dihapus dan meminta maaf kepada publik. Tentunya, tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi lantaran adanya video prank KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Selain itu, Baim Wong langsung dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman penjara maksimal satu tahun empat bulan.