Alasan Baim Wong Bikin Laporan Palsu KDRT Langsung Minta Maaf

Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • unggahan Instagram @baimwong

BandungBaim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan kasus prank laporan palsu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Jumat, 7 Oktober 2022. 

Dilansir dari Viva.co.id, usai Baim Wong diperiksa meminta maaf kepada Polri dan masyarakat atas kontennya. 

"Sekali lagi saya minta maaf ya, buat institusi kepolisian saya maaf ya tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana (melecehkan) Kemudian masyarakat Indonesia, tapi tanpa dendam, balik lagi tidak ada dendam dari saya sama sekali," ujar Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022.

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Photo :
  • Intipseleb/Tiya Sukmawati

Baim juga menyebutkan bahwa konten prakn kasus KDRT tidak memiliki niat menjelekan institusi kepolisian. Lalu, Baim Wong menjelaskan konten prank tersebut untuk mengetahui respon pihak polisi jika ada warga yang melaporkan kasus tersebut. 

"Yang saya pun sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan apalagi tidak menghargai apalagi merendahkan institusi kepolisian yang sebenarnya. Malah kebalikan kenapa saya lakuin saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu sesimpel itu," ujarnya.

Setelahnya, Baim Wong pun apresiasi dengan polisi yang begitu cepat tanggap dalam laporan kepada masyarakat, yang dilihat saat Paula membuat laporan palsu soal KDRT. 

"Dan ternyata jawaban polisi itu sangat bagus, dia tidak menjadikan bahan viral ketika Paula ada pengaduan malah dia bilang lebih baik di damaikan takut menjadi viral," ujarnya. 

Paula juga mengungkapkan permintaan maaf kepada kepolisian dan masyarakat Indonesia.

"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," ungkapnya. 

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Photo :
  • Intipseleb/Tiya Sukmawati

Meski video tersebut sudah dihapus dan meminta maaf kepada publik. Tentunya, tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi lantaran adanya video prank KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.

Selain itu, Baim Wong langsung dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman penjara maksimal satu tahun empat bulan.