Mangkir Alasan Psikis, Rizky Billar Diperiksa Minggu Depan
- unggahan Instagram @rizkybillar
Bandung – Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), nantinya kembali dipanggil namun jika mangkir Rizky Billar akan dijemput paksa.
Dilansir dari Viva.co.id, Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar sudah dijadwalkan pemeriksaan minggu depan.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik minggu depan. Untuk tanggal, nanti masih di penyidik," kata Nurma kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Sabtu 8 Oktober 2022.
Terkait hari dan waktu pemanggilan nantinya Nurma pun menyebutkan akan diinformasikan oleh penyidik.
"Jadwalnya minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik. Nanti dilayangkan segera, lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Selain itu, Nurma pun menegaskan jika Rizky Billar kembali mangkir dari panggilan polisi akan dilakukan penjemputan paksa.
"Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa," ucapnya.
Selanjutnya, status Rizky Billar saat ini masih sebagai saksi atas KDRT yang dilakukan kepada Lesti Kejora. Sebelumnya, Lesti Kejora membuat laporan atas dugaan KDRT yang dialaminya sebanyak dua kali lantaran perselingkuhan suaminya, Rizky Billar.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan.
AKP Nurma Dewi selaku Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa tim penyidik akan memeriksa dua saksi di antaranya asisten rumah tangga dan penjaga rumah yang telah bekerja di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Mudah-mudahan waktu dekat kami bisa memeriksa dan minta keterangan yang jelas untuk duduk perkara yang dilaporkan," ujar Nurma kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Sabtu 8 Oktober 2022.
Selain itu, Nurma pun mengatakan bahwa pihak polisi kini sudah mengamankan barang bukti berupa hasil visum, foto-foto luka pada tubuh Lesti Kejora, hingga hasil rekaman CCTV di tempat kediaman kejadian perkara.
Kemudian, penyidik nantinya akan memanggil Rizky Billar dalam mengusut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.