Usai Laporan KDRT Dicabut, Rizky Billar Mohon Doa Agar Lebih Baik Lagi

Rizky Billar
Sumber :
  • unggahan Instagram @rizkybillar

Bandung – Usai dicabutnya laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rikzy Billar. Kini permohonan penangguhan penahanannya dimohonkan oleh kuasa hukum Hotma Sitompul dan istrinya, Lesti Kejora, pada Jumat malam 14 Oktober 2022. Rizky Billar sudah bisa kembali beraktivitas dan bernafas lega.

Dilansir dari Viva.co.id, Rizky Billar pun tetap wajib melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan yang didasari oleh Pasal 31 ayat 1 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana). Proses penyidikan dan proses keadilan restorasi terhadap Rizky Billar masih tetap berlanjut.

Tersangka KDRT Rizky Billar

Photo :
  • VIVA

Rizky Billar mengaku menyesal dan berharap dengan kejadian ini bisa membuat dirinya menjadi manusia yang lebih baik lagi. 

"Ya mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa membuat menjadi manusia yang terus belajar yang lebih baik lagi ke depannya," kata Rizky Billar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam 14 Oktober 2022.

Selanjutnya, Rizky Billar pun memohon doa kepada masyarakat agar dirinya bisa menjadi ayah dan suami yang bertanggung jawab.

"Mohon doanya kepada masyarakat semuanya teman-temannya semoga saya bisa menjadi yang lebih baik lagi dan bisa menjadi ayah yang baik buat anak dan suami yang bisa bertanggung jawab untuk istri," katanya. 

Lalu, saat ditanya tentang adanya yang menyebutnya sering berselingkuh, Rizky Billar pun memilih bungkam dan berjalan menuju mobilnya. 

"Udah ya," kata Billar sambil berlalu menuju mobilnya.

Tersangka KDRT Rizky Billar

Photo :
  • VIVA

Selain itu, Rizky Billar memilih diam saat ditanya soal perselingkuhannya dalam rumah tangga yang menjadi cikal bakal dugaan KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora. 

"Maaf ya, tolong ya saya mau istirahat," kata Billar saat berjalan menuju mobilnya.

Diketahui, Lesti Kejora telah mencabut laporan dugaan KDRT yang diterimanya dari Rizky Billar beberapa waktu lalu. Setelah diperiksa pada Rabu, 12 Oktober pada malam harinya statusnya dinaikan menjadi tersangka. 

Namun, pada Kamis, 13 Oktober 2022 Lesti Kejora pun mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan tersebut. Pada Jumat, 14 Oktober kemarin, dan pihak kepolisian menentukan bahwa Rizky Billar hanya melakukan wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Tentunya, berdasarkan pada Pasal ayat 1 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), namun belum dipastikan terhitung kapan Rizky Billar mulai wajib lapor kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan.