Nikita Mirzani Sakit Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten

Nikita Mirzani
Sumber :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Bandung – Nikita Mrizani tengah sakit dan harus dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten, setelah 11 hari mendekam dibalik jeruji besi Rutan Kelas IIB Serang, pada Jumat siang, 4 November 2022 sekita jam 10.30 WIB.

"Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini Kejari Serang," ujar Masjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Jumat 4 November 2022.

Nikita Mirzani datangi Polresta Serang Kota

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama

Selain itu Masjuno juga tidak bisa menyebutkan sakit yang dialami oleh Nikita Mirzani. Namun, saat dibawa keluar dari Rutan Kelas IIB Serang ke RS Bhayangkara Polda Banten, Nikita Mirzanmi pun dikawal oleh polisi dan perwakilan Kejari Serang. 

"Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dokter, surat sakitnya, surat pernyataan Kejari Serang juga ada, maka kita keluarkan. Kita pengawalan dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang," terangnya.

Belum bisa memastikan berapa lama Nikita Mirzani akan berada di RS Bhanyangkara Polda Banten, lantaran harus menunggu kondisi kesehatannya membaik. 

"Kesehatan, kita tidak bisa memprediksinya, karena bukan domain kita. Selebihnya nanti dengan pejabat penahannya, Kejari Serang," jelasnya.

Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

Diketahui, Nikita Mirzani di tahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa malam, 25 November 2022 yang kini sudah hampir 11 hari di tahanan. Nikita Mirzani ditahan lantaran adanya laporan dari Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinyatakan lengkap oleh Kejari Serang. 

Nantinya akan ditahan selama 20 hari atau hingga 13 November 2022 yang kini sudah berada dibalik jeruji besi Rutan Keals IIB Serang.

Selama penahannya di rumah tahanan Kelas II B Kejari Serang, Banteng. Nikita Mirzani tidak diizinkan membawa ponsel dan juga dijeguk oleh siapapun dan akan menjalani beberapa kegiatan pembinaan dan juga kerohanian. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, Masjuno menyebut bahwa saat ini Nikita Mirzani ditahan bersama dengan 8 orang lainnya, dan perlakuan tidak akan dibeda-bedakan.