4 Pemain PSG Dihujat Setelah Nyanyikan Lagu Anti-LGBT
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Empat punggawa papan atas Paris Saint-Germain harus mendapatkan sanksi berupa larangan bermain dalam satu pertandingan. Sanksi tersebut dikeluarkan buntut dari nyanyian homophobia yang mereka nyanyikan sebulan yang lalu.
Para pemain tersebut kedapatan ikut menyanyikan lagu anti-gay dari penggemar Paris Saint-Germain dan ditujukan kepada Marseille. Setelah dilakukan penyelidikan, hukuman pun dijatuhkan.
Empat pemain PSG tersebut adalah Randal Kolo Muani, Ousmane Dembele, Achraf Hakimi, dan Layvin Kurzawa. Mereka akan menjalani hukuman pada 10 Oktober 2023.
Ligue 1 juga memutuskan untuk menutup sementara tribun Auteuil Parc des Princes dalam dua pertandingan. Karena suporter di sana yang menyanyikan lagu homophobia.
Menanggapi sanksi tersebut, PSG angkat suara. Mereka menganggap Komite Disiplin telah menjatuhkan sanksi berlebihan. Ini bisa berdampak negatif menurut mereka.
"Klub menyesalkan Komite Disiplin telah memilih tindakan yang berlebihan dan kolektif, yang memungkinkan akan merusak upaya dialog dan pencegahan yang dilakukan klub dengan asosiasi, institusi, dan penggemar," demikian dikutip dari Sport Bible.