Ini 3 Situs Jual Beli Organ Tubuh Manusia yang Diblokir Kominfo

Ilustrasi organ tubuh
Sumber :
  • Pixabay

BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah melakukan penutupan atau blokir terhadap situs jual beli organ tubuh manusia.

Aksi ini dilakukan buntut adanya peristiwa pembunuhan sadis di Makassar, Sulawesi Selatan yang terinspirasi dari situs yang terkait dengan hal itu.

"Semalam Kominfo sudah memblokir 3 situs jual beli organ tubuh manusia," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dikutip dari VIVA, Minggu, 15 Januari 2023.

Menurutnya, pemblokiran dilakukan setelah  Kominfo menerima permintaan blokir dari Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA).

Ketiga situs tersebut adalah:

https://organcity.com/

https://heavenlyorgans.com/