Begini Kata Buya Yahya soal Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa
- Tangkap layar
VIVA Bandung – Hingga saat ini umat Muslim di Tanah Air yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan kerap bingung dengan beberapa rumor di kalangan mereka. Salah satunya adalah terkait dengan menyikat gigi saat puasa di siang hari dapat membatalkan puasa.
Terkait dengan menyikat gigi saat puasa di siang hari dapat membatalkan puasa sendiri masih terus diperdebatkan hingga saat ini.
Namun benarkah menyikat gigi saat puasa dapat membatalkan puasa? Begini jawaban Buya Yahya.
"Sikat gigi kembali ke fiqih praktisnya. Yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut. Yang dimaksudkan memasukkan sesuatu ke lubang mulut itu adalah menelannya. Menelan itu yang membatalkannya," kata Buya Yahya mengutip tayangan YouTubenya.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa selagi tidak menelannya maka tidak membatalkan misalnya berkumur dalam wudhu. Bahkan kata Buya Yahya es krim yang dimasukkan ke dalam mulut tidak batal wudhu.
"Asalkan jangan ditelan cuman bedanya wudhu sunah kalau es krim makruh kalau tertelan tidak dosa karena dianjurkan kita diperintahkan untuk disunahkan berkumur kalau kaget tertelan tidak batal. Tapi kalau main-main memasukkan es krim ke mulut batal tapi kalau tidak tertelan tidak batal," kata dia.
Buya Yahya menekankan sekali lagi bahwa menyikat gigi tidak membatalkan puasa asalkan tidak ditelan.
"Cuma sikat gigi ada odolnya sama seperti es krim akan menjadi makruh kalau tertelan itu batal karena itu sesuatu ada bendanya ada rasanya di masukkan ke mulut batal. Maka lebih baik kita waspada sikat gigi sebelum seruan imsak. Sikat gigi selesai jangan sampai sikat gigi di siang hari kalau sikat gigi di siang hari tidak membatalkan asalkan tidak tertelan akan tetapi harus waspada," kata beliau.