Begini Hukum Nikah Beda Agama Dalam Islam, Diizinkan Asal...
Kamis, 11 Mei 2023 - 15:10 WIB
Sumber :
- VIVA Group
Viva Bandung – Nikah beda agama, atau disebut juga dengan pernikahan lintas agama, adalah pernikahan antara dua individu yang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Dalam Islam, pernikahan beda agama sangat kontroversial dan dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat Muslim sehingga sering diperdebatkan.
Namun, ada beberapa ulama yang mengizinkan pernikahan beda agama dalam beberapa kondisi tertentu. Lantas seperti apa hukumnya? Simak penjelasan berikut.
Pandangan Islam
Dalam pandangan mayoritas ulama, pernikahan beda agama tidak dianjurkan karena bisa menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari. Salah satu masalah yang sering muncul adalah masalah agama.