Begini Hukum Nikah Beda Agama Dalam Islam, Diizinkan Asal...

Ilustrasi Hukum Nikah Beda Agama
Sumber :
  • VIVA Group

Dalam Islam, pernikahan beda agama bisa dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang jelas. Syarat utama dalam pernikahan beda agama adalah harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak dan orang tua.

Selain itu, pernikahan beda agama juga harus diakui oleh negara dan harus memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Pasangan yang menikah beda agama juga harus memiliki kesadaran untuk mempelajari dan memahami agama pasangan masing-masing.