Perempuan Sering Menjadi Korban KDRT, Ini Cara Menjaga Kesehatan Mental
Viva Bandung – Akhir-akhir ini, kasus KDRT sering meramaikan berita di Indonesia. Mulai dari kalangan artis, hingga masyarakat biasa.
Tidak sedikit artis yang mengalami kasus KDRT hingga berujung perceraian. Kasus dalam rumah tangga kerap mengorbankan berbagai hal, termasuk kesehatan mental para perempuan.
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Wanita Keren Indonesia (WIK), Dra. Maria Ekowati.
"Yang namanya berpisah atau ditinggal pasangan itu sesuatu banget, itu sangat berpengaruh ke individu seseorang," ujarnya dalam media briefing Pentingnya Kesehatan Mental untuk Cegah Bullying dan Flexing, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menunjukkan bahwa kasus KDRT dan perceraian di Indonesia cukup tinggi. Hal itu tentu berdampak pada kesehatan mental para perempuan yang tidak siap menghadapi kejadian tersebut.
Maria juga menambahkan bahwa perempuan pada era teknologi digital seperti sekarang sebenarnya bisa mempunyai coping mechanism dan resiliensi yang tinggi. Dua hal ini menjadi benteng untuk mempersiapkan diri yang lebih tangguh dalam menghadapi permasalahan rumah tangga, termasuk KDRT dan perceraian.
Coping mechasnism adalah bentuk dari strategi mengatasi stres yang tinggi dalam berbagai masalah. Sementara resiliensi adalah bentuk kesiapan agar bisa bangkit dari masalah.
Adapun salah satu caranya adalah melalui kemandirian secara ekonomi, baik itu dengan bekerja atau memiliki usaha sendiri. Hal ini bisa membantu kepercayaan diri sehingga mudah untuk bangkit.
"Jadi ketika dia berdaya secara ekonomi dia punya kepercayaan diri kemudian dia bisa berkembang itu contoh yang bisa bangkit dari situ," tambah Maria.
Maria Ekowati mendorong isu kesehatan mental ini ke dalam pembahsa Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Kesehatan Ibu dan Anak yang sedang dibahas di lembaga legislatif. Desakan tersebut berkaitan dengan kecenderungan penyimpangan perilaku yang sedang marak terjadi.
"Isu ini harus mendapat porsi cukup dalam pembahasan RUU Kesehatan dan RUU Kesehatan Ibu dan Anak agar penanganan kesehatan mental memiliki kekuatan hukum. Masalah kesehatan mental harus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat," tegasnya.