PPDB Online SMP Jakarta Dibuka, Ini 5 Syarat Umumnya

Ilustrasi PPDB Jakarta jenjang SMP
Sumber :
  • Ppdb.jakarta.go.id

BANDUNG – Kabar gembira untuk para calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta, kini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP DKI Jakarta segera dibuka.

PPDB Online SMP DKI Jakarta mulai dibuka pada Senin, 20 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Untuk jalur prioritas telah memasuki tahap kedua yang dibuka untuk siswa siswi dari keluarga KJP Plus, PIP, Mitra Transjakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan KPJ.

PPDB Online SMP 2022 telah dibuka untuk pendaftaran jalur afirmasi bagi siswa siswi dari keluarga tidak mampu, seperti anak panti asuhan, penyadang disabilitas, anak tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19.

Pendaftaran serta proses seleksi PPDB Online SMP 2022 di DKI Jakarta dibuka dari Senin 20Juni hingga Rabu 22 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Pendaftaran PPDB Online SMP DKI Jakarta bisa diakses selama 24 jam. Untuk pengumuman akhir akan diselenggarakan pada 22 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.

Siswa siswi yang dinyatakan lulus akan diarahkan untuk melakukan lapor diri secara online mulai 23-24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Lapor diri akan ditutup serentak pada Jumay, 24 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Jumlah kuota pada jalur afirmasi sendiri dibuka sebanyak 4004 siswa di 209 sekolah di seluruh DKI Jakarta.

Sebelum daftar PPDB Online SMP, mari simak lebih dahulu syarat umum PPDB Jakarta Online SMP 2022 berikut ini:

  1. Siswa/i yang menerima KJP Plus, disyaratkan sebagai penerima KJP Plus 2021 atau yang masih aktif.
  2. Siswa/i yang menerima PIP yang masih aktif.
  3. Bagi calon peserta didik baru dari anak yang terdaftar dalam DTKS, namanya tercantum dalam berita acara serah terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
  4. Siswa/i dari anak pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orangtuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
  5. Bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), nama orangtuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Berikut syarat umum PPDB Jakarta Online SMP 2022, semoga bermnafaat. (Irv)

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 20 Juni 2022 - 15:00 WIB

Judul Artikel : PPDB Online SMP 2022 di Jakarta Jalur Prioritas Tahap Kedua Dibuka

Oleh : May