Ini Cara Atasi Akun DANA Terblokir Gegara Lupa Password atau PIN, Cukup Satu Sentuhan!
- Istimewa
Bandung – DANA adalah salah satu dompet digital terbaik di Indonesia dengan pengguna yang tersebar di seluruh masyarakat. DANA membuat bertransaksi, promosi, dan hal lainnya mudah bagi banyak pengguna.
Salah satu keunggulan DANA adalah memungkinkan transfer uang gratis ke semua bank di seluruh Indonesia selama sepuluh kali dalam sebulan. Ini pastilah kesempatan untuk melakukan transaksi tanpa biaya administrasi alias gratis.
Cara Mengembalikan Akun DANA yang Terblokir
Mengatasi akun DANA yang terblokir karena salah masukkan PIN dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Aplikasi DANA
- Buka halaman profil
- Skrol ke bawah lalu pilih menu Pengaturan Keamanan
- Pilih Ganti PIN
- Jika status Akun masih 4/5 maka cara mengatasinya cukup mengganti PIN
- Jika status akun sudah 5/5 maka harus masukkan kode keamanan
- Langkahnya masukkan NIK (Nomor Induk keluarga)
- Jawablah 3 pertanyaan keamanan dengan benar
- Jika benar maka langsumg diarahkan pada ganti PIN
- Jika salah menjawab pertanyaan keamanan maka akan diarahkan untuk menghubungi CS DANA
Cara dan prosedur untuk mengembalikan akun dana yang diblokir atau dibekukan adalah seperti berikut. Ini adalah satu-satunya cara untuk mengantisipasi jika hal itu terjadi. Karena itu, pengguna ewallet DANA harus lebih waspada dan memperhatikan keamanan akun DANA mereka. Jika banyak orang tahu, kemungkinan besar akan dibekukan atau dimanfaatkan oleh individu yang tidak bertanggung jawab.