Mimpi Basah di Siang Hari Dapat Batalkan Puasa, Mitos atau Fakta?
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Menjalankan ibadah puasa Ramadhan tidak semerta-merta hanya menahan haus dan lapar saja.
Namun, ada beberapa hal yang patut diperhatikan agar ibadah Puasa kita diterima oleh Allah SWT.
Setiap remaja yang telah memasuki masa pubertas, pasti akan mengalami fase mimpi basah.
Namun, apa jadinya jika mimpi basah tersebut terjadi di siang hari saat bulan Ramadhan? Apakah puasanya batal?
Dikutip dari NU Online, Syekh Nawawi dalam kitab Nihayatuz Zain, menjelaskan jika setiap individu dinyatakan batal saat berpuasa apabila keluar mani.
Hal itu disebabkan adanya persentuhan antar kulit sebagai indera perasa dengan tubuh orang lain.
Namun, jika proses keluarnya tidak disengaja tanpa ada keinginan, maka puasanya masih bisa tetap dilanjutkan. Misal saja air mani keluar melalui mimpi saat tertidur.
Ulama kontemporer asal Mesir, Syekh Ali Jum'ah juga sependapat dengan Syekh Nawawi, ia menjelaskan jika mimpi basah di siang hari selama Ramadhan tidak membatalkan ibadah puasa seseorang.
Apakah harus mandi wajib?
Jika seseorang mengalami mimpi basah di Siang hari selama Ramadhan, maka puasanya tidak batal.
Akan tetapi, ia wajib melangsungkan mandi besar secapat mungkin tanpa harus membayar hutang puasa.
Syekh Ali Jum'ah menjelaskan, seseorang yang sedang tertidur ibarat seperti anak kecil, tidak dikenakan hukum karena saat itu seseorang sedang tidak menggunakan akalnya.
Tidak hanya itu, seseorang yang tidak sengaja mengeluarkan mani (mimpi basah) saat siang hari bulan Ramadhan sama sekali tidak dianggap berdosa.