Bolehkah Suami Istri Melakukan Hubungan Badan Saat Malam Takbiran?

Ilustrasi hubungan intim
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bandung - Tinggal menghitung hari, umat Islam di seluruh dunia akan memperingati hari raya Idul Fitri 1445 H.

Pemerintah melalui Kementerian Agama RI rencananya akan menggelar sidang isbat pada 9 April 2024 mendatang.

Di sisi lain, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Sementara itu, banyak pertanyaan dari kaum muslimin terkait hukum dalam melakukan sesuatu selama Idul Fitri berlangsung, salah satunya terkait hubungan intim suami-istri.

Di malam hari Idul Fitri, biasanya seluruh kaum muslimin akan melantunkan gema takbir di berbagai masjid.

Namun, apakah boleh malam takbiran dipakai untuk bersenggama bagi suami istri?

Ilustrasi Hubungan Seksual

Photo :
  • VIVA Group

Da'i kondang kenamaan Tanah Air, Ustadz Abdul Somad pernah menjelaskan hal ini di kanal YouTube Slamet Basuki pada 12 Mei 2021 silam.

UAS sapaan akrabnya, mengutip salah satu ayat dalam surah Al-Baqarah yang menjelaskan tentang hubungan suami istri di malam Ramadhan:

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. (QS. Al-Baqarah - 187).

Jadi bisa disimpulkan bolehnya melakukan hubungan badan antara suami istri baik saat malam takbiran Idul Fitri maupun Idul Adha.

Meski begitu, UAS memberikan catatan khusus bagi yang akan mengisi malam takbir dengan dzikir setelah berhubungan intim, maka hendaklah seseorang mengambil wudhu dan mandi wajib terlebih dahulu.