Bantuan PKH Masih Dibuka, Ayo Segera Daftar Diri Anda Disini
Jumat, 3 Mei 2024 - 21:35 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sebelumnya, Dengan seleksi penerima yang ketat dan kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, program BSU di tahun 2022 bertujuan untuk mengatasi masalah ini.
Para karyawan harus memenuhi syarat gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker serta memiliki status peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.
Namun, pada tahun 2023, program BSU tidak lagi diberikan, meninggalkan ruang untuk dukungan bagi pekerja. Namun, pemerintah tetap tidak bertindak.
Kementerian Sosial (Kemensos) menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2024 dengan tujuan melepaskan orang miskin dari kemiskinan.
PKH menawarkan berbagai kategori bantuan:
Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,