Pelaku UMKM Punya Jatah Rp2,4 Juta, Ini Cara Klaim dan Pencairan
Minggu, 5 Mei 2024 - 21:46 WIB
Sumber :
- Istimewa
4. Anak sekolah SMP Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
5. Anak sekolah SMA Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun
6. Lansia Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
7. Difabel Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun