Daftarkan KK KTP Anda di Program Bantuan PKH, Begini Caranya
Senin, 6 Mei 2024 - 21:09 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,
- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Untuk mendaftar PKH, karyawan dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store dan mengikuti prosedur pendaftaran yang mencakup pengisian data pribadi, verifikasi identitas melalui KTP dan KK, serta unggah foto diri. Setelah membuat akun dan log in kembali, pengguna dapat mengakses berbagai menu, seperti Profil, Cek Bansos, dan Daftar Usulan.
Dengan tindakan ini, pekerja yang terdaftar dapat mengharapkan penerimaan BLT senilai Rp 2 juta pada Mei 2024. Ini adalah langkah besar dari pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi yang berkelanjutan tanpa bergantung pada BSU BPJS Ketenagakerjaan.