Selamat Pelaku UMKM Dapat Saldo DANA Rp50 Juta, Segera Daftar di SINI
- Istimewa
Bandung – Berita baiknya adalah UMKM dapat mendapatkan uang 50 juta rupiah tanpa BPUM 2024; Anda tidak perlu mengecek penerima eform.bri.co.id, tetapi Anda bisa daftar di tempat yang dijelaskan di artikel ini. Ini karena BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta pernah diberikan kepada setiap pemilik usaha mikro.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang diberikan kepada pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Dengan terdaftar di Eform BRI, pemilik UMKM berhak mendapatkan Rp 2,4 juta sekali pencairan yang dicairkan melalui rekening BRI khusus.
Di tahun 2021, sebagai akibat dari penurunan kasus Covid-19, BPUM turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pemilik UMKM kecil dan menengah (UMKM). Di tahun 2023, BPUM berhenti diberikan kepada pemilik UMKM terdaftar, sehingga pertanyaan tentang kapan BPUM akan cair pada tahun 2024 telah terjawab.
Namun, pemilik UMKM dapat memiliki kesempatan untuk mendapatkan Rp 50 juta sebagai pinjaman yang dibuat khusus untuk mereka, yaitu KUR BRI. Pencairan sama-sama dilakukan di Bank BRI, tetapi dalam hal ini
Syarat KUR BRI 2024 Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya;
dan/atau Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. - Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan Dokumen:
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha. - Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.
Anda dapat mengajukan KUR BRI 2024 50 juta tanpa jaminan karena termasuk dalam jenis KUR Mikro Bank BRI, yang dapat Anda ajukan melalui Bank BRI terdekat.
Setelah Anda menyelesaikan survei, Bank BRI akan melakukan pencairan dan jika Anda lulus, uang sebesar Rp 50 juta akan ditransfer ke rekening Anda.
Dengan demikian, informasi pemilik UMKM yang ingin mendapatkan Rp 50 juta tanpa BPUM 2024 dapat dilihat di eform.bri.co.id sambil tetap terdaftar di Bank BRI.