Anda Pelaku UMKM? Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp50 Juta, Ini Syaratnya!
Selasa, 7 Mei 2024 - 19:59 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya;
dan/atau Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. - Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan Dokumen:
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.
Dengan demikian, informasi pemilik UMKM yang ingin mendapatkan Rp 50 juta tanpa BPUM 2024 dapat dilihat di eform.bri.co.id sambil tetap terdaftar di Bank BRI.