Selamat Pelaku UMKM Bisa Klaim Saldo DANA Rp50 Juta Hari Ini, Begini Caranya!
- Istimewa
Bandung – Selamat kepada UMKM yang dapat menerima saldo DANA gratis sebesar Rp4.200.000 hari ini tanpa menggunakan BPUM BRI atau Kartu Prakerja. Untuk melakukannya tanpa KTP dan KK, lihat caranya di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat meminta sejumlah besar bantuan uang tunai dari pemerintah.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang diberikan kepada pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Dengan terdaftar di Eform BRI, pemilik UMKM berhak mendapatkan Rp 2,4 juta sekali pencairan yang dicairkan melalui rekening BRI khusus.
Bagi anda yang memiliki usaha mikro kecil dan menengah, bakal dapat saldo gratis dari Bank BRI. Jumlah yang diperoleh dari 2.4 juta hingga tembus Rp50 Juta.
Kabar gembiranya, Anda dapat mengajukan KUR BRI 2024 50 juta tanpa jaminan karena termasuk dalam jenis KUR Mikro Bank BRI, yang dapat Anda ajukan melalui Bank BRI terdekat.
Setelah Anda menyelesaikan survei, Bank BRI akan melakukan pencairan dan jika Anda lulus, uang sebesar Rp 50 juta akan ditransfer ke rekening Anda.
Sebelumnya, di tahun 2021, sebagai akibat dari penurunan kasus Covid-19, BPUM turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pemilik UMKM kecil dan menengah (UMKM).
Di tahun 2023, BPUM berhenti diberikan kepada pemilik UMKM terdaftar, sehingga pertanyaan tentang kapan BPUM akan cair pada tahun 2024 telah terjawab.
Namun, pemilik UMKM dapat memiliki kesempatan untuk mendapatkan Rp 50 juta sebagai pinjaman yang dibuat khusus untuk mereka, yaitu KUR BRI. Pencairan sama-sama dilakukan di Bank BRI, tetapi dalam hal ini
Syarat KUR BRI 2024 Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya;
dan/atau Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Berikut berkas dokumen pendukung:
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.
Dengan demikian, informasi pemilik UMKM yang ingin mendapatkan Rp 50 juta tanpa BPUM 2024 dapat dilihat di eform.bri.co.id sambil tetap terdaftar di Bank BRI.