Nomor KTP Tak Terdata PKH 2024, Tenang Bisa Dapat Saldo DANA Rp250 Ribu Pakai LINK Ini
Minggu, 19 Mei 2024 - 08:55 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung – untuk menentukan apakah KTP warga didaftarkan sebagai penerima PKH 2024, ada dua opsi.
Pertama, Anda dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id secara online. Anda dapat menggunakan HP, laptop, tab, atau komputer.
Cara Cek Penerima PKH 2024
Sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id, pastikan perangkat Anda terhubung ke internet. Selanjutnya, siapkan KTP calon penerima PKH. Untuk melakukannya, buka web browser Anda dan ketik cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan yang sesuai dengan KTP Anda. Selanjutnya, ketik kode captcha dan klik tombol "Cari Data".