Nomor KTP Tak Terdata PKH 2024, Tenang Bisa Dapat Saldo DANA Rp250 Ribu Pakai LINK Ini

Saldo Dana Gratis
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – untuk menentukan apakah KTP warga didaftarkan sebagai penerima PKH 2024, ada dua opsi. 

Pertama, Anda dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id secara online. Anda dapat menggunakan HP, laptop, tab, atau komputer. 

Cara Cek Penerima PKH 2024

 

BANTUAN BLT

Photo :
  • Istimewa

 

Sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id, pastikan perangkat Anda terhubung ke internet. Selanjutnya, siapkan KTP calon penerima PKH. Untuk melakukannya, buka web browser Anda dan ketik cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan yang sesuai dengan KTP Anda. Selanjutnya, ketik kode captcha dan klik tombol "Cari Data". 

Jenis bansos yang cair dan waktu pencairan akan ditampilkan jika penerima dimasukkan. 

Untuk 2024, PKH tetap menggunakan sistem penyaluran per tiga bulan, seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Pencairan dilakukan di rekening KKS atau kartu merah putih, serta Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki KKS. Selain melalui link resmi Cekbansos, Anda juga bisa cek langsung ke Kantor Kelurahan maupun kecamatan, apakah KTP Anda termasuk penerima bansos PKH atau tidak. 

Namun, jika KTP warga Anda tidak terdaftar sebagai penerima PKH 2024, maka Anda tidak akan menerima bantuan tunai selama tiga bulan tersebut. Namun, jangan khawatir karena Anda masih dapat mendapatkan saldo DANA hingga Rp250 ribu setiap hari. 

Caranya adalah dengan mengirimkan klaim melalui link DANA kaget asli yang dibagikan oleh pereka media, yang dapat ditemukan dengan cara berikut: 

- Buka laman viva bandung

- Pada kolom pencarian ketik "DANA" atau "DANA kaget" dan pilih artikel paling baru, perhatikan tanggal dan waktu 

- Klik dan baca informasi terkait DANA kaget hingga halaman terakhir

- Klik link DANA kaget yang disediakan 

- Nantinya akan ditampilkan ke aplikasi DANA, tap gambar amplop maka akan muncul berapa saldo DANA yang berhasil Anda klaim.

Salah satu link yang aktif sampai 19 Mei 2024 ada di bagian bawah ini: https://link.dana.id/kaget?c=szacf9fed&r=hyYuDk

Namun, perlu diingat bahwa link DANA luar biasa tersebut dapat gagal diklaim karena link tidak aktif, kuota telah habis, atau jumlah DANA yang tersisa telah diklaim sebelum tanggal kadaluarsa.