2 Cara Daftar PKH 2024, Dapatkan DANA Bantuan Rp250 Ribu Tiap Bulan
Senin, 20 Mei 2024 - 19:18 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung – untuk menentukan apakah KTP warga akan didaftarkan sebagai penerima PKH 2024, ada dua opsi.
Pertama, gunakan komputer HP, laptop, tablet, atau tab untuk mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima PKH 2024
Sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id, pastikan perangkat Anda terhubung ke internet. Selanjutnya, siapkan KTP calon penerima PKH. Untuk melakukannya, buka web browser Anda dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan yang sesuai dengan KTP Anda. Selanjutnya, ketik kode captcha dan klik tombol "Cari Data".