Tenang! KK KTP Tak Terdata PKH 2024 Bisa Masuk Nominasi, Caranya Begini
Selasa, 21 Mei 2024 - 18:29 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung – Anda masih dapat mengakses link resmi untuk mendaftar PKH tahun 2024. Jika nomor KTP Anda belum terdaftar, Anda dapat mengaksesnya dan akan berfungsi selama 24 jam.
Sementara itu, ada dua pilihan untuk menentukan apakah KTP warga akan didaftarkan sebagai penerima PKH tahun 2024.
Pertama, untuk mengakses cekbansos.kemensos.go.id, gunakan komputer, laptop, tablet, atau tab HP.
Sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id, pastikan perangkat Anda terhubung ke internet. Selanjutnya, siapkan KTP calon penerima PKH. Untuk melakukannya, buka web browser Anda dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan yang sesuai dengan KTP Anda. Selanjutnya, ketik kode captcha dan klik tombol "Cari Data".