BLT UMKM Cair Rp600 Ribu, Syaratnya Cuma Tunjukin KTP
Selasa, 28 Mei 2024 - 20:15 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Masukkan nomor KTP (NIK) dan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
- Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM 2022 atau tidak.
- Bisa jadi, layanan Eform BRI sudah tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelumnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2024 masih dapat diperoleh melalui program lain, meskipun pencairan BLT UMKM 2024 sebesar Rp 600 ribu telah dihentikan sejak 2022. Namun, perlu dicatat bahwa penyaluran BLT UMKM 2024 didasarkan pada data penerima BLT UMKM 2022.