Selamat Anda Masuk DATA Non ASN BKN 2024, Siap-siap Pengangkatan PPPK
Jumat, 31 Mei 2024 - 14:25 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung – Untuk pendataan CASN di seluruh negeri, BKN melakukan verifikasi dan validasi sendiri.
Sebagai hasil dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2024, tenaga honorer yang tidak terdaftar di database BKN yang tidak ASN dapat diangkat menjadi PPPK 2024.
Syarat Tenaga Honorer Masuk Pendataan Non ASN: Instansi pusat dan daerah harus menerima kompensasi melalui mekanisme pembayaran langsung dari APBN dan APBD.
Serta bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun.