Cair Bulan Juni 2024, Klaim Saldo DANA Rp4.2 Juta Lewat Program Prakerja

Saldo Dana Gratis
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Bagi Anda yang terus mencari informasi terbaru tentang peluang mendapatkan bantuan pemerintah, artikel ini adalah sumber yang tepat. Ini memberikan panduan lengkap tentang cara mendapatkan saldo DANA dan bantuan hingga Rp 4,2 juta dari pemerintah tanpa menggunakan BSU atau BPUM BRI di eform.bri.co.id. 

Meskipun BLT BSU dan BPUM telah dihentikan sejak tahun 2022, Anda masih dapat menerima bantuan keuangan melalui program Kartu Prakerja

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja di Indonesia, termasuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pelaku usaha mikro dan kecil, dan individu lainnya yang membutuhkan peningkatan keterampilan. 

Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana mendapatkan saldo DANA dan bantuan Rp 4,2 juta melalui program Kartu Prakerja. 

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti: 

1. Pastikan Anda lolos seleksi untuk mengikuti program ini.

Saldo Dana Gratis

Photo :
  • Istimewa

2. Pilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda, kemudian selesaikan pelatihan tersebut hingga mendapatkan sertifikat.

3. Setelah menyelesaikan pelatihan, pastikan Anda mengisi survei yang diberikan. 

4. pastikan nomor HP Anda telah disamakan dengan nomor rekening atau e-Wallet Anda. 

Jika Anda lolos, Anda akan mendapatkan: 

- Insentif Pelatihan: Rp 600 ribu.

- Insentif Pengisian Survei: Rp 50 ribu untuk dua kali pengisian survei. 

- Saldo Pelatihan: Rp 3,5 juta yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan online maupun offline di dashboard Kartu Prakerja.

Syarat untuk Mendapatkan Kartu Prakerja 2024: Untuk mendapatkan Kartu Prakerja pada tahun 2024, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut: 

- Warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun.

- Tidak sedang bersekolah atau berkuliah. 

- Membutuhkan pekerjaan atau peningkatan kompetensi. 

- Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara atau posisi tertentu dalam pemerintahan. 

- Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi penerima.

Semua informasi ini sangat penting bagi pekerja yang memiliki daftar NIK KTP untuk mendapatkan dana gratis sebesar Rp 4,2 juta dari pemerintah.