UMKM Dapat BLT Rp3 Juta dari Pemerintah, Daftar di Link PKH Ini

Saldo Dana Gratis
Sumber :
  • Istimewa

BandungUMKM yang terdaftar di link PKH berikut, bukan BPUM Eform BRI, memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 3 juta dari pemerintah. 

Orang yang belum terdaftar dapat mendaftar untuk aplikasi yang akan disebutkan di bawah ini. 

Terlepas dari kenyataan bahwa Banpres BPUM tidak lagi diberikan, pemerintah terus memprioritaskan pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan.

Saldo Dana Gratis

Photo :
  • Istimewa

Dimungkinkan bagi UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 3 juta hingga 2024. 

PKH adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.  

Yang harus diperhatikan adalah bahwa keluarga UMKM yang menerima PKH tidak dapat menerima BLT Rp 3 juta. 

PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima, sehingga ada tujuh kategori bantuan pemerintah yang dapat diterima sebuah keluarga, dengan jumlah maksimal Rp 10,8 juta. 

Ini adalah rinciannya:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Dengan mempertimbangkan rincian ini, keluarga UMKM yang menerima PKH dapat menerima BLT sebesar Rp 3 juta jika anggota keluarga termasuk anak usia dini, ibu hamil, atau nifas.

Bantuan PKH dicairkan ke rekening penerima secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau empat kali setahun melalui BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. 

UMKM dapat secara mandiri mengecek penerima PKH 2024 melalui cekbansos.kemensos.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP. 

- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

- Input kode verifikasi yang tertera di layar. 

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.

- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.