Cek Penerima PKH 2024, UMKM Ini Juga Masuk Daftar Nominasi
Kamis, 6 Juni 2024 - 22:59 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung –Dimungkinkan bagi UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 3 juta hingga 2024.
Bantuan PKH dicairkan ke rekening penerima secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau empat kali setahun melalui BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Dengan mempertimbangkan rincian ini, keluarga UMKM yang menerima PKH dapat menerima BLT sebesar Rp 3 juta jika anggota keluarga termasuk anak usia dini, ibu hamil, atau nifas.
UMKM dapat secara mandiri mengecek penerima PKH 2024 melalui cekbansos.kemensos.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.