UMKM Ini Masuk Nominasi PKH 2024, Cair Langsung Rp3 Juta

Saldo Dana Gratis
Sumber :
  • Istimewa

Bandung –PKH 2024 dicairkan bertahap setiap tiga bulan sekali atau empat kali setahun melalui BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Keluarga UMKM yang menerima PKH dapat menerima BLT sebesar Rp 3 juta jika anggota keluarga termasuk anak usia dini, ibu hamil, atau nifas.

UMKM dapat secara mandiri mengecek penerima PKH 2024 melalui cekbansos.kemensos.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:

Saldo Dana Gratis

Photo :
  • Istimewa

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP. 

- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

- Input kode verifikasi yang tertera di layar. 

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.

- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

PKH adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.  

Yang harus diperhatikan adalah bahwa keluarga UMKM yang menerima PKH tidak dapat menerima BLT Rp 3 juta. 

PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima, sehingga ada tujuh kategori bantuan pemerintah yang dapat diterima sebuah keluarga, dengan jumlah maksimal Rp 10,8 juta. 

Ini adalah rinciannya: 

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.