Ini Kriteria NIK KTP yang Terima Uang Bansos Rp400 Ribu, Selamat ya!
- Pixabay
Bandung – Viva Bandung akan membahas kriteria penerima, prosedur pengujian, dan keuntungan dari program BLT BPNT yang dimulai pada Juni 2024 dan diulang pada Juli 2024.
Kriteria Penerima BLT BPNT 2024: Empat kriteria utama harus dipenuhi oleh calon penerima untuk mendapatkan bantuan yang tepat sasaran:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Penerima bantuan harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada warga negara yang berhak.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Semua calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS adalah basis data yang mengumpulkan informasi tentang keluarga di Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Penerima bantuan harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh pemerintah.