Daftakan UMKM Anda di Sini, Dapat Saldo Dana Rp 4,2 Juta

Bansos UMKM
Sumber :
  • Istimewa

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid. 

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN. 

- Tidak sedang bersekolah atau kuliah. 

- Pelaku UMKM, buruh yang terkena PHK, atau karyawan swasta. 

- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja sebelumnya. 

- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.

Segera Daftarkan NIK KTP Anda Gunakan program Kartu Prakerja yang akan segera dibuka dan ikuti prosedur yang disebutkan di atas untuk melakukannya.