Syarat Penerima Saldo DANA Rp 4,2 Juta, UMKM dengan NIK KTP Ini Masuk Data
Rabu, 26 Juni 2024 - 19:05 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN.
- Tidak sedang bersekolah atau kuliah.
- Pelaku UMKM, buruh yang terkena PHK, atau karyawan swasta.
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja sebelumnya.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.
Segera Daftarkan NIK KTP Anda Gunakan program Kartu Prakerja yang akan segera dibuka dan ikuti prosedur yang disebutkan di atas untuk melakukannya.