HORE! UMKM Anda Langusng Terima Dana Rp4,2 Juta Tanpa Syarat, Cek di SINI Segera

pelaku UMKM
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Bisnis kecil dan menengah (UMKM) dapat mendapatkan bantuan keuangan melalui program ini tanpa harus melalui proses BPUM di eform.bri.co.id. 

Bantuan saldo dana gratis Rp 4,2 juta nantinya bisa digunakan untuk membeli paket pelatihan pada program prakerja (sebesar 3,5 juta), dan bagi Anda yang lolos dan telah mengisi survei bisa mendapatkan saldo DANA (e-wallet)sebesar 700 ribu yang bisa di cairkan.

Program BPUM sebelumnya dapat diakses melalui eform.bri.co.id, tetapi program ini berbeda. Meskipun BPUM tidak dilanjutkan pada tahun 2024, pelaku UMKM masih dapat mendapatkan bantuan finansial melalui program Kartu Prakerja. 

Saldo Dana Gratis Rp 4,2 Juta dari Program Kartu Prakerja diperkirakan akan dibuka kembali pada Jumat, 28 Juni 2024. 

Bantuan DANA BLT BPNT

Photo :
  • Istimewa

Jadi, siapkan diri Anda dan daftarkan usaha kecil dan menengah (UMKM) Anda untuk mendapatkan Rp 4,2 Juta dari program Kartu Prakerja pemerintah. Informasi tentang syarat dan cara mendaftar untuk program ini tersedia di sini. 

Syarat Penerima Rp 4,2 Juta Kartu Prakerja UMKM dengan NIK KTP yang penuhi syarat di bawah ini bisa daftar Kartu Prakerja: 

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid. 

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN. 

- Tidak sedang bersekolah atau kuliah. 

- Pelaku UMKM, buruh yang terkena PHK, atau karyawan swasta. 

- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja sebelumnya. 

- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.

Segera Daftarkan NIK KTP Anda Gunakan program Kartu Prakerja yang akan segera dibuka dan ikuti prosedur yang disebutkan di atas untuk melakukannya. 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id dan daftarkan NIK KTP Anda segera setelah pendaftaran dibuka. Anda juga akan menemukan informasi terbaru tentang dana gratis Rp 4,2 Juta yang akan diberikan kepada UMKM segera. Daftarkan NIK KTP Anda sekarang juga!