NIK KTP Ini Didata Pemerintah untuk Terima Saldo Dana Rp4,2 Juta, Selamat ya!
- Istimewa
Bandung – Dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda, pemerintah mencatat Anda sebagai penerima total dana sebesar Rp4.200.000, yang dapat Anda cek di rekening dan dompet elektronik sebagai insentif.
Dana sebesar Rp4.200.000 ini dapat Anda terima jika Anda mendaftar dan dinyatakan lulus Program Kartu Prakerja.
Dana ini terdiri dari saldo beasiswa sebesar Rp3.500.000 untuk pelatihan yang dapat Anda akses di dashboard Prakerja, serta insentif sebesar
Saldo beasiswa Rp3.500.000 tidak dapat dicairkan dan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.
Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp600.000 untuk pelatihan pertama Anda setelah Anda membeli dan menyelesaikannya.
Selain itu, Anda dapat menerima insentif tambahan sebesar Rp100.000 dengan mengisi dua survei, masing-masing bernilai Rp50.000.
Dengan mengisi kedua survei tersebut, Anda akan menerima total insentif sebesar Rp700.000. Dimungkinkan untuk menarik insentif ke rekening bank atau dompet elektronik Anda; pilihan dompet elektronik adalah DANA, LinkAja, OVO, dan GoPay, sementara rekening bank adalah hanya Bank Negara Indonesia (BNI) dan BCA.
Dengan memberikan beasiswa pelatihan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun, Program Kartu Prakerja bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Situs prakerja.go.id menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memfasilitasi masa depan yang lebih baik bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja aktif, dan bisnis kecil dan menengah (UMKM).
Untuk berpartisipasi dalam program ini, mereka yang tidak memiliki status ASN, pejabat negara, anggota DPRD, anggota TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN/BUMD harus memenuhi persyaratan.
Untuk informasi terbaru tentang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja, ikuti akun Instagram resmi Prakerja.go.id. Gelombang berikutnya, Prakerja Gelombang 70, akan segera dibuka oleh pemerintah. Pastikan Anda memiliki NIK, E-KTP, nomor HP aktif, dan alamat email